Penjelasan Takbiratul Ihram dalam Sholat Terbaru
Assalaamu’alaikum Wr.Wb
Next pada postingan kali ini kita akan menguraikan
tentang Penjelasan TakbiratulIhram dalam Sholat Terbaru sebagai rukun kedua dalam rukun
sholat yang harus kita ketahui agar sholat kita benar dan susuai anjuran
syara’.
Takbiratul ihram dalam sholat merupakan poin ke dua
dalam rukun sholat hal ini berdasarkan hadits Mutafaq ‘alaih : “ apabila kalian mendirikan sholat, maka
bertakbirlah “ takbir tersebut dinamakan dengan takbiratul ihram.
Takbiratul Ihram dalam Sholat juga merupakan pembuka
dalam ibadah sholat, sebagaimana pada artikel sebelumnya dijelaskan bahwa yang
dinamakan sholat ialah :
اقوال وافعال مخصوصة مفتتحة بالتكبر ومختتمة بالتسلم
Artinya :
“ Beberapa perkataan serta pekerjaan yang
ditentukan yang diawali dengan takbir serta di akhiri dengan salam”
Dengan hal tersebut (takbiratul ihram), diharamkan
bagi seseorang untuk melaksanakan hal-hal yang dapat merusak sholat seperti
perkataan maupun pekerjaan selain dari pada bacaan dan gerakan sholat. Dengan
melalui takbiratul ihram pula menunjukan pada keagungan dzat Alloh swt sebagai
Dzat yang wajib disembah serta
diagungkan. silahkan baca pula Bacaan Niat Sholat Fardhu Lengkap Dengan Artinya
Pada saat takbiratul ihram dianjurkan pula untuk
memperpanjang bacaan takbirnya ; hal tersebut agar seluruh rangkkaian niat bisa
di laksanakan dengan sempurna, karena pada takbiratul ihram inilah tempatnya
untuk melangsungkan niat sholat mulai dari huruf alif pada lafadz Alloh sampai
ra_ pada lafadz akbar, maka disitu pula lah seluruh rangkaian niat (niat aku
melaksanakan sholat fardhu subuh dua rakaat dengan menghadap qiblat (menjadi ma’mum/
imam) karena Alloh ta’ala) dalam hati berlangsung, sementara lisan
melafalkan takbiratul ihram (Allooooohu Akbar…!).
Menurut Pendapat imam Rofi’I bahwa sah menetapkan niat
pada awal permulaan takbiratul ihram, sedangkan dalam kitan Majmu dan Tanqih
yang salah satu pendapat yang dipilih adalah Imam Ghozali yang berpendapat
bahwa dianggap cukup niat sholat saat Takbiratul ihram dengan muqaranah
‘urfiyah hal ini mungkin bagi mereka yang memiliki penyakit was-was dalam
sholat terutama saat takbiratul ihram, sedangkan menurut pendapat Ibnu Rif’ah
dan Imam Subki bahwa tidak dianggap cukup niat sholat saat Takbiratul ihram
dengan muqaranah ‘urfiyah melainkan harus dengan muqaranah
haqiqiyah,.
Perbedaan antara Muqaranah ‘Urfiyah dengan Muqaranah
Haqiqiyah adalah sebagai berikut :
Muqaranah ‘Urfiyah ialah kebersamaan niat dengan sebagian
takbiratul ihram meskipun hanya diawal takbir atau tidak sampai akhir takbir,
sedangkan
Muqaranah Haqiqiyah ialah
kebersamaan niat dengan seluruh bacaan takbiratul ihram mulai dari huruf alif
pada lafadz Alloh sampai dengan huruf ra- pada lafadz Akbar
Sedangkan menurut ketiga Imam adalah membolehkan alias
bisa mendahulukan niat serta mengakhirkan takbiratul ihram dengan waktu yang
sesaat (sebentar)
Kemudian Takbiratul Ihram dalam Sholat ditentukan
dengan lafadz bahasa Arab yaitu “Allohu Akbar” ; berarti mafhum mukholafahnya
dari lafadz bahasa Arab adalah lafadz
selain bahasa Arab seperti bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa Inggris dan
lain-lain. Alhasil Takbiratul Ihram dalam Sholat tidak bisa diucapakan
selain dengan bahasa Arab meskipun artinya sama seperti “Alloh maha besar” atau
“Alloh anu ageing” (sunda-red), “Allah is Big” (inggris-red).
Takbiratul Ihram dalam Sholat juga
tidak dibenarkan meskipun dengan bahasa arab namun selain lafadz “Allohu Akbar”
meskipun artinya sama, seperti Akbarulloh, Alloh Kabir, Alloh ‘adzim,
Arrahmaanu Akbar.
Tidak diperbolehkan pula merusak seluruh atau sebagian
huruf pada takbiratul ihram sehingga bisa merubah pada ma’nanya sendiri baik
dengan cara menambah ataupun mengurangi huruf serta tajwidnya yang berlaku ,
seperti memanjangkan hamzah pada lafadz AAAAlloh Akbar, atau menambahkan huruf
wawu pada lafadz Alloh menjadi Wallohu Akbar.
hal ini dengan alasan mengikuti Sholatnya Nabi
Muhammad saw sebagaimana sabdanya :
صلوا كما رأيتمونى اصلى اى علمتمونى
“sholatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat (mengetahui)
sholatku”.
Takbiratul Ihram dalam Sholat juga
diharuskan untuk bisa terdengar oleh sendiri jika pendengarannya dalam keadaan
normal/ sehat, karena Takbiratul Ihram dalam Sholat termasuk salah satu katagori rukun qauli
(ucapan); Kemudian disunnahkan pula pada Takbiratul Ihram dalam Sholat untuk
mewaqofkan/ mematikan huruf ra- pada lafadz Akbar (tidak boleh Akbaru).
Disunnahkan pula pada Takbiratul Ihram dalam Sholat
untuk mengangkat kedua belah telapak tangan setinggi telinga bagian atas
serta sebelum dan setelah ruku ataupun setelah duduk tasyahud awal.
Mungkin artikel tentang Penjelasan Takbiratul
Ihram dalam Sholat Terbaru hanya sampai disini semoga bisa
menambah wawasan serta keilmuan kita dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah
sholat. Niat Sholat Subuh Lengkap dengan Bacaan Qunut
Semoga artikel kecil ini bisa bermanfaat bagi siapa
saja yang membacanya, amiin khususnya bagi penulis, amiin.
Wassalam..!
Nantikan kembali kehadiran artikel kami berikutnya
hanya di niatsholat.com
Sampai jumpa…!

No comments:
Post a Comment