Wednesday, 6 May 2020

Penjelasan Takbiratul Ihram dalam Sholat Terbaru

Penjelasan Takbiratul Ihram dalam Sholat Terbaru

Assalaamu’alaikum Wr.Wb

https://kumpulanniatsholat.blogspot.com/
   Selamat malam sahabat semua selamat berjumpa kembali di niatsholat.com semoga kita mendapatkan hidayah serta Taufiq Alloh swt, amiiin
Next pada postingan kali ini kita akan menguraikan tentang Penjelasan TakbiratulIhram dalam Sholat Terbaru sebagai rukun kedua dalam rukun sholat yang harus kita ketahui agar sholat kita benar dan susuai anjuran syara’.
Takbiratul ihram dalam sholat merupakan poin ke dua dalam rukun sholat hal ini berdasarkan hadits Mutafaq ‘alaih   : “ apabila kalian mendirikan sholat, maka bertakbirlah “ takbir tersebut dinamakan dengan takbiratul ihram.
Takbiratul Ihram dalam Sholat juga merupakan pembuka dalam ibadah sholat, sebagaimana pada artikel sebelumnya dijelaskan bahwa yang dinamakan sholat ialah :
اقوال وافعال مخصوصة مفتتحة بالتكبر ومختتمة بالتسلم
Artinya : 
“ Beberapa perkataan serta pekerjaan yang ditentukan yang diawali dengan takbir serta di akhiri dengan salam”

Dengan hal tersebut (takbiratul ihram), diharamkan bagi seseorang untuk melaksanakan hal-hal yang dapat merusak sholat seperti perkataan maupun pekerjaan selain dari pada bacaan dan gerakan sholat. Dengan melalui takbiratul ihram pula menunjukan pada keagungan dzat Alloh swt sebagai Dzat  yang wajib disembah serta diagungkan. silahkan baca pula Bacaan Niat Sholat Fardhu Lengkap Dengan Artinya

Pada saat takbiratul ihram dianjurkan pula untuk memperpanjang bacaan takbirnya ; hal tersebut agar seluruh rangkkaian niat bisa di laksanakan dengan sempurna, karena pada takbiratul ihram inilah tempatnya untuk melangsungkan niat sholat mulai dari huruf alif pada lafadz Alloh sampai ra_ pada lafadz akbar, maka disitu pula lah seluruh rangkaian niat (niat aku melaksanakan sholat fardhu subuh dua rakaat dengan menghadap qiblat (menjadi ma’mum/ imam) karena Alloh ta’ala) dalam hati berlangsung, sementara lisan melafalkan takbiratul ihram (Allooooohu Akbar…!).

   Menurut Pendapat imam Rofi’I bahwa sah menetapkan niat pada awal permulaan takbiratul ihram, sedangkan dalam kitan Majmu dan Tanqih yang salah satu pendapat yang dipilih adalah Imam Ghozali yang berpendapat bahwa dianggap cukup niat sholat saat Takbiratul ihram dengan muqaranah ‘urfiyah hal ini mungkin bagi mereka yang memiliki penyakit was-was dalam sholat terutama saat takbiratul ihram, sedangkan menurut pendapat Ibnu Rif’ah dan Imam Subki bahwa tidak dianggap cukup niat sholat saat Takbiratul ihram dengan muqaranah ‘urfiyah melainkan harus dengan muqaranah haqiqiyah,.
Perbedaan antara Muqaranah ‘Urfiyah dengan Muqaranah Haqiqiyah  adalah sebagai berikut :
Muqaranah ‘Urfiyah  ialah kebersamaan niat dengan sebagian takbiratul ihram meskipun hanya diawal takbir atau tidak sampai akhir takbir, sedangkan
Muqaranah Haqiqiyah ialah kebersamaan niat dengan seluruh bacaan takbiratul ihram mulai dari huruf alif pada lafadz Alloh sampai dengan huruf ra- pada lafadz Akbar
Sedangkan menurut ketiga Imam adalah membolehkan alias bisa mendahulukan niat serta mengakhirkan takbiratul ihram dengan waktu yang sesaat (sebentar)

    Kemudian Takbiratul Ihram dalam Sholat ditentukan dengan lafadz bahasa Arab yaitu “Allohu Akbar” ; berarti mafhum mukholafahnya dari  lafadz bahasa Arab adalah lafadz selain bahasa Arab seperti bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa Inggris dan lain-lain. Alhasil Takbiratul Ihram dalam Sholat tidak bisa diucapakan selain dengan bahasa Arab meskipun artinya sama seperti “Alloh maha besar” atau “Alloh anu ageing” (sunda-red), “Allah is Big” (inggris-red).
Takbiratul Ihram dalam Sholat juga tidak dibenarkan meskipun dengan bahasa arab namun selain lafadz “Allohu Akbar” meskipun artinya sama, seperti Akbarulloh, Alloh Kabir, Alloh ‘adzim, Arrahmaanu Akbar.
Tidak diperbolehkan pula merusak seluruh atau sebagian huruf pada takbiratul ihram sehingga bisa merubah pada ma’nanya sendiri baik dengan cara menambah ataupun mengurangi huruf serta tajwidnya yang berlaku , seperti memanjangkan hamzah pada lafadz AAAAlloh Akbar, atau menambahkan huruf wawu pada lafadz Alloh menjadi Wallohu Akbar.
hal ini dengan alasan mengikuti Sholatnya Nabi Muhammad saw sebagaimana sabdanya :
 صلوا كما رأيتمونى اصلى اى علمتمونى
“sholatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat (mengetahui) sholatku”.
Takbiratul Ihram dalam Sholat juga diharuskan untuk bisa terdengar oleh sendiri jika pendengarannya dalam keadaan normal/ sehat, karena Takbiratul Ihram dalam Sholat  termasuk salah satu katagori rukun qauli (ucapan); Kemudian disunnahkan pula pada Takbiratul Ihram dalam Sholat untuk mewaqofkan/ mematikan huruf ra- pada lafadz Akbar (tidak boleh Akbaru).
Disunnahkan pula pada Takbiratul Ihram dalam Sholat untuk mengangkat kedua belah telapak tangan setinggi telinga bagian atas serta sebelum dan setelah ruku ataupun setelah duduk tasyahud awal.  

   Mungkin artikel tentang Penjelasan Takbiratul Ihram dalam Sholat Terbaru hanya sampai disini semoga bisa menambah wawasan serta keilmuan kita dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah sholat. Niat Sholat Subuh Lengkap dengan Bacaan Qunut


Semoga artikel kecil ini bisa bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, amiin khususnya bagi penulis, amiin.
Wassalam..!
Nantikan kembali kehadiran artikel kami berikutnya hanya di niatsholat.com
Sampai jumpa…!








No comments:

Post a Comment