Wednesday, 6 May 2020

Penjelasan Membaca Fatihah Dalam Sholat

Penjelasan Membaca Fatihah Dalam Sholat

      Assalaamu’alaikum Wr.Wb
     
  
https://kumpulanniatsholat.blogspot.com/
Pada kesempatan pagi ini insya Alloh kita akan mencoba melanjutkan materi tentang Membaca Pembacaan Fatihah Dalam Sholat sebagai rukun sholat yang ke empat.
Di dalam melaksanakan rangkaian sholat ada bagian yang diwajibkan Membaca Fatihah pada setiap rokaatnya dalam sholat, baik dalam sholat fardhu, sholat sunnah, bagi yang munfarid (sholat sendiri) maupun yang sholat berjama’ah, serta sholat yang berkatagori sholat Siriyah (bacaan samar) maupun Jahriyah (bacaan lantang); Hal ini berdasarkan sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim : لاصلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب
“tidak lah sah sholatnya seseorang yang tidak membacakan fatihah kitab (al-qur’an)”
Ada sedikit pengecualian yaitu bagi mereka yang sholatnya menjadi ma’mum pada rakaat masbuk dalam berjama’ah (sholatnya ma’mum yang tidak berjama’ah dari awal sholat bersama imam).

     Membaca Fatihah dalam sholat tentunya bersama dengan bacaan bismillah, karena bacaan bismillah termasuk salah satu ayat dalam fatihah, karena Nabi Muhammad saw membaca bismillah yang kemudian dilanjutkan dengan Membaca Fatihah dalam sholat serta mengulanginya membaca bismillah pada setiap awal membacakan surah dalam al-qur’an kecuali pada surah Taubat.
Membaca Fatihah dalam sholat juga harus dengan dilengkap dan sempurna dengan tasydid serta hurufnya jangan sampai ada yang terlewat; Tasydid dalam fatihah terdapat 14 tasydid serta jumlah huruf dalam fatihah menurut imam Malik ada 141 huruf (I’anatutholibin I hal: 139). 
    Adapun Fatihah beserta tasydidnya adalah sebanyak 155 huruf. Kemudian Membaca Fatihah dalam sholat juga harus benar Makhorijul Huruf serta ilmu Tajwidnya dan harus pula dijaga sambungan dalam setiap ayat secara tertib jangan sampai terpisah oleh lafadz ataupun sesuatu selain dari huruf dan kalimat Fatihah seperti ketika Membaca Fatihah dalam sholat terpisah dengan berdiam yang lama (lebih dari 1 kali nafas).
Intinya Membaca Fatihah dalam sholat haruslah utuh dan sempurna. Lalu bagaimana jika bacaan fatihah terhalang oleh sesuatu yang menunjang terhadap bacaan fatihah dalam sholat? Hal ini tentunya diperbolehkan seperti tenggorokan kita kurang nyaman saat membaca fatihah karena terganggunya tenggorokan, kemudian kita berdahak karena jika tidak berdahak akan rusak bacaan fatihah kita. Lalu bagaimana jika kita berdahak tanpa alasan yang berhubungan dengan bacaan fatihah?? Hal ini tidak diperkenankan bahkan bisa membatalkan sholat. ; so Keep Full of Fatihah..! tapi jangan lupa baca pula artikel tentang bacaan niat sholat fardlu lengkap dengan artinya

     Membaca Fatihah dalam sholat yang harus di ulangi kembali adalah apabila terpisah dengan bacaan dzikir yang lain yang tidak ada hubungannya dalam sholat meskipun hanya sedikit seperti halnya membaca sebagian ayat selain fatihah atau membaca hamdalah ketika bersin saat Membaca Fatihah dalam sholat meskipun disunnahkan seperti halnya pada luar sholat.
Membaca Fatihah dalam sholat yang tidak mesti diulangi lagi adalah apabila terpisah dengan bacaan dzikir yang lain yang ada hubungannya dalam sholat, seperti membaca lafadz amiin atau sujud tilawah serta berdo’a memohon rahmat atau memohon ampunan dosa.
Apabila seseorang merasa ragu saat membaca fatihah (sebagian ataupun seluruhnya) dalam sholat, maka sebaiknya diulangi kembali bacaan fatihahnya. Salah satu kaidah Usul Fiqih mengatakan :
  الاصل قوي (hukum asal itu lebih kuat dari hukum far’u)

Demikianlah artikel tentang Penjelasan Membaca Fatihah Dalam Sholat, semoga bermanfaat..!amiin
Wassalaamu’alaikum wr.wb




  





Penjelasan Niat Dalam Sholat Terbaru

Penjelasan Niat Dalam Sholat Terbaru

       Assalaamu’alaikum Wr.Wb
    
https://kumpulanniatsholat.blogspot.com/
    Selamat pagi sahabat semua selamat berjumpa kembali di niatsholat.com semoga kita mendapatkan hidayah serta Taufiq Alloh swt, amiiin

Next pada postingan kali ini kita akan menguraikan tentang Penjelasan Niat Dalam Sholat Terbaru sebagai pembuka pada rukun sholat yang harus kita ketahui agar sholat kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala.
Langsung saja..
Niat dalam Sholat termasuk salah satu rukun sholat yang pertama meskipun ada sedikit perbedaan pendapat para Ulama tentang jumlah dalam rukun sholat; meskipun ada yang berpendapat 17 (menurut redaksi risalah Safinatunnajah dan 14 menurut redaksi kitab I’anatuthalibin Hal 126 Juz 1 bahwa yang namanya niat dalam sholat berada pada urutan nomor wahid alias yang pertama dalam rukun sholat.
Apa itu Niat dalam sholat??

    Secara harfiyah Niat adalah sesuatu yang dimaksud dengan hati, sedangkan Niat dalam sholat adalah قضد الفعل مقترنا بفعله
Artinya : “bermaksud dalam hati untuk  mengerjakan suatu perbuatan ( ibadah sholat) serta dengan melaksanakannya ( sholat)”.
Hal ini berlandaskan pada sabda Rasulullah saw : انما الاعمال بالنية   “Pastinya sahnya amal-amalan adalah dengan niat”
Lain halnya dengan “Ngazam”(istilah-red)  yaitu : “bermaksud dalam hati untuk  mengerjakan suatu perbuatan (ibadah sholat) tapi belum melaksanakan pekerjaan ( sholat) tersebut” ; seperti halnya ketika kita mendengar kumandang adzan sebagai pertanda masuknya waktu sholat, kemudian kita bermaksud untuk melaksanakan ibadah sholat dalam waktu sholat tersebut, sementara kita masih dalam perjalanan (tidak langsung melaksanakan sholat tersebut. Jadi hal itulah yang membedakan antara Niat (langsung dikerjakan) dengan Ngazam (tidak langsung dikerjakan), namun keduanya tetap sama-sama bermaksud untuk melaksanakannya. silahkan baca pula Penjelasan Takbiratul Ihram dalam Sholat Terbaru

Ada dua istilah niat dalam sholat, yaitu Muqaranah ‘Urfiyah dan Muqaranah Haqiqiyah
Perbedaan antara Muqaranah ‘Urfiyah dengan Muqaranah Haqiqiyah  adalah sebagai berikut :
Muqaranah ‘Urfiyah  ialah kebersamaan niat dengan sebagian takbiratul ihram meskipun hanya diawal takbir atau tidak sampai akhir takbir, sedangkan
Muqaranah Haqiqiyah ialah kebersamaan niat dengan seluruh bacaan takbiratul ihram mulai dari huruf alif pada lafadz Alloh sampai dengan huruf ra- pada lafadz Akbar
Niat dalam sholat ada beberapa point penting yang harus ada dalam rangkaian niat dalam sholat antara lain :
1.      Qosdul Fi’li (Maksud mengerjakan sholat) seperti : اصلى
2.      Niat Fardhiyah (niat fardhu shiolat) seperti :  فرض
3.      Ta’yin (Menentukan niat sholat) meskipun sholat sunnah seperti : الصبح
4.      Menyertakan jumlah rokaat ركعتين
5.      Menyertakan menghadap qiblat مستقبل القبلة
6.      Menyertakan sholat ada_ atau qodho ادأ , قضأ
7.      Disunnahkan terdapat sandingan kepada Alloh swt , seperti :  لله تعالى
Kemudian disnnahkan niat dalam sholat untuk melafalkan / mengucapkan lafadz niat sholat di atas sebelum takbiratul ihram. Hal ini dimaksudkan agar hati mendapat bantuan dari lisan ketika lafadz niat di ucapkan hendak melaksanakan takbiratul ihram.
Apabila seseorang meragukan niat dalam sholat, kemudian ingat pada keraguannya sudah lama, maka sholat orang tersebut batal. Ataupun seseorang meragukan niat dalam sholat, kemudian ingat pada keraguannya setelah masuk pada rukun yang lainnya seperti saat membaca surah Al-Fatihah, maka hal tersebutpun berakibat pada batalnya sholat.
Mungkin hanya ini yang dapat saya uraikan mohon maaf jika ada kekurangan teks maupun konteks silahkan langsung kembalikan kepada sumbernya.
Semoga artikel tentang Penjelasan Niat Dalam Sholat Terbaru ini bisa bermanfaat serta menambah wawasan kita terutama dalam ibadah sholat.

Terima kasih
Wassalaamu’alaikum Wr.Wb

Penjelasan Takbiratul Ihram dalam Sholat Terbaru

Penjelasan Takbiratul Ihram dalam Sholat Terbaru

Assalaamu’alaikum Wr.Wb

https://kumpulanniatsholat.blogspot.com/
   Selamat malam sahabat semua selamat berjumpa kembali di niatsholat.com semoga kita mendapatkan hidayah serta Taufiq Alloh swt, amiiin
Next pada postingan kali ini kita akan menguraikan tentang Penjelasan TakbiratulIhram dalam Sholat Terbaru sebagai rukun kedua dalam rukun sholat yang harus kita ketahui agar sholat kita benar dan susuai anjuran syara’.
Takbiratul ihram dalam sholat merupakan poin ke dua dalam rukun sholat hal ini berdasarkan hadits Mutafaq ‘alaih   : “ apabila kalian mendirikan sholat, maka bertakbirlah “ takbir tersebut dinamakan dengan takbiratul ihram.
Takbiratul Ihram dalam Sholat juga merupakan pembuka dalam ibadah sholat, sebagaimana pada artikel sebelumnya dijelaskan bahwa yang dinamakan sholat ialah :
اقوال وافعال مخصوصة مفتتحة بالتكبر ومختتمة بالتسلم
Artinya : 
“ Beberapa perkataan serta pekerjaan yang ditentukan yang diawali dengan takbir serta di akhiri dengan salam”

Dengan hal tersebut (takbiratul ihram), diharamkan bagi seseorang untuk melaksanakan hal-hal yang dapat merusak sholat seperti perkataan maupun pekerjaan selain dari pada bacaan dan gerakan sholat. Dengan melalui takbiratul ihram pula menunjukan pada keagungan dzat Alloh swt sebagai Dzat  yang wajib disembah serta diagungkan. silahkan baca pula Bacaan Niat Sholat Fardhu Lengkap Dengan Artinya

Pada saat takbiratul ihram dianjurkan pula untuk memperpanjang bacaan takbirnya ; hal tersebut agar seluruh rangkkaian niat bisa di laksanakan dengan sempurna, karena pada takbiratul ihram inilah tempatnya untuk melangsungkan niat sholat mulai dari huruf alif pada lafadz Alloh sampai ra_ pada lafadz akbar, maka disitu pula lah seluruh rangkaian niat (niat aku melaksanakan sholat fardhu subuh dua rakaat dengan menghadap qiblat (menjadi ma’mum/ imam) karena Alloh ta’ala) dalam hati berlangsung, sementara lisan melafalkan takbiratul ihram (Allooooohu Akbar…!).

   Menurut Pendapat imam Rofi’I bahwa sah menetapkan niat pada awal permulaan takbiratul ihram, sedangkan dalam kitan Majmu dan Tanqih yang salah satu pendapat yang dipilih adalah Imam Ghozali yang berpendapat bahwa dianggap cukup niat sholat saat Takbiratul ihram dengan muqaranah ‘urfiyah hal ini mungkin bagi mereka yang memiliki penyakit was-was dalam sholat terutama saat takbiratul ihram, sedangkan menurut pendapat Ibnu Rif’ah dan Imam Subki bahwa tidak dianggap cukup niat sholat saat Takbiratul ihram dengan muqaranah ‘urfiyah melainkan harus dengan muqaranah haqiqiyah,.
Perbedaan antara Muqaranah ‘Urfiyah dengan Muqaranah Haqiqiyah  adalah sebagai berikut :
Muqaranah ‘Urfiyah  ialah kebersamaan niat dengan sebagian takbiratul ihram meskipun hanya diawal takbir atau tidak sampai akhir takbir, sedangkan
Muqaranah Haqiqiyah ialah kebersamaan niat dengan seluruh bacaan takbiratul ihram mulai dari huruf alif pada lafadz Alloh sampai dengan huruf ra- pada lafadz Akbar
Sedangkan menurut ketiga Imam adalah membolehkan alias bisa mendahulukan niat serta mengakhirkan takbiratul ihram dengan waktu yang sesaat (sebentar)

    Kemudian Takbiratul Ihram dalam Sholat ditentukan dengan lafadz bahasa Arab yaitu “Allohu Akbar” ; berarti mafhum mukholafahnya dari  lafadz bahasa Arab adalah lafadz selain bahasa Arab seperti bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa Inggris dan lain-lain. Alhasil Takbiratul Ihram dalam Sholat tidak bisa diucapakan selain dengan bahasa Arab meskipun artinya sama seperti “Alloh maha besar” atau “Alloh anu ageing” (sunda-red), “Allah is Big” (inggris-red).
Takbiratul Ihram dalam Sholat juga tidak dibenarkan meskipun dengan bahasa arab namun selain lafadz “Allohu Akbar” meskipun artinya sama, seperti Akbarulloh, Alloh Kabir, Alloh ‘adzim, Arrahmaanu Akbar.
Tidak diperbolehkan pula merusak seluruh atau sebagian huruf pada takbiratul ihram sehingga bisa merubah pada ma’nanya sendiri baik dengan cara menambah ataupun mengurangi huruf serta tajwidnya yang berlaku , seperti memanjangkan hamzah pada lafadz AAAAlloh Akbar, atau menambahkan huruf wawu pada lafadz Alloh menjadi Wallohu Akbar.
hal ini dengan alasan mengikuti Sholatnya Nabi Muhammad saw sebagaimana sabdanya :
 صلوا كما رأيتمونى اصلى اى علمتمونى
“sholatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat (mengetahui) sholatku”.
Takbiratul Ihram dalam Sholat juga diharuskan untuk bisa terdengar oleh sendiri jika pendengarannya dalam keadaan normal/ sehat, karena Takbiratul Ihram dalam Sholat  termasuk salah satu katagori rukun qauli (ucapan); Kemudian disunnahkan pula pada Takbiratul Ihram dalam Sholat untuk mewaqofkan/ mematikan huruf ra- pada lafadz Akbar (tidak boleh Akbaru).
Disunnahkan pula pada Takbiratul Ihram dalam Sholat untuk mengangkat kedua belah telapak tangan setinggi telinga bagian atas serta sebelum dan setelah ruku ataupun setelah duduk tasyahud awal.  

   Mungkin artikel tentang Penjelasan Takbiratul Ihram dalam Sholat Terbaru hanya sampai disini semoga bisa menambah wawasan serta keilmuan kita dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah sholat. Niat Sholat Subuh Lengkap dengan Bacaan Qunut


Semoga artikel kecil ini bisa bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, amiin khususnya bagi penulis, amiin.
Wassalam..!
Nantikan kembali kehadiran artikel kami berikutnya hanya di niatsholat.com
Sampai jumpa…!