Penjelasan Membaca Fatihah Dalam Sholat
Assalaamu’alaikum Wr.Wb
Di dalam melaksanakan rangkaian sholat ada bagian yang
diwajibkan Membaca Fatihah pada setiap rokaatnya dalam sholat, baik dalam
sholat fardhu, sholat sunnah, bagi yang munfarid (sholat sendiri) maupun yang
sholat berjama’ah, serta sholat yang berkatagori sholat Siriyah (bacaan samar)
maupun Jahriyah (bacaan lantang); Hal ini berdasarkan sebuah Hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim : لاصلاة
لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب
“tidak lah sah sholatnya seseorang yang tidak membacakan fatihah
kitab (al-qur’an)”
Ada sedikit
pengecualian yaitu bagi mereka yang sholatnya menjadi ma’mum pada rakaat masbuk
dalam berjama’ah (sholatnya ma’mum yang tidak berjama’ah dari awal sholat
bersama imam).
Membaca Fatihah dalam sholat tentunya bersama dengan bacaan bismillah,
karena bacaan bismillah termasuk salah satu ayat dalam fatihah, karena Nabi
Muhammad saw membaca bismillah yang kemudian dilanjutkan dengan Membaca
Fatihah dalam sholat serta
mengulanginya membaca bismillah pada setiap awal membacakan surah dalam
al-qur’an kecuali pada surah Taubat.
Membaca Fatihah dalam sholat juga harus dengan dilengkap dan sempurna
dengan tasydid serta hurufnya jangan sampai ada yang terlewat; Tasydid dalam
fatihah terdapat 14 tasydid serta jumlah huruf dalam fatihah menurut imam Malik
ada 141 huruf (I’anatutholibin I hal: 139).
Adapun Fatihah beserta tasydidnya
adalah sebanyak 155 huruf. Kemudian Membaca Fatihah dalam sholat juga harus benar Makhorijul Huruf
serta ilmu Tajwidnya dan harus pula dijaga sambungan dalam setiap ayat secara
tertib jangan sampai terpisah oleh lafadz ataupun sesuatu selain dari huruf dan
kalimat Fatihah seperti ketika Membaca Fatihah dalam sholat terpisah dengan berdiam yang lama
(lebih dari 1 kali nafas).
Intinya Membaca
Fatihah dalam sholat haruslah
utuh dan sempurna. Lalu bagaimana jika bacaan fatihah terhalang oleh sesuatu
yang menunjang terhadap bacaan fatihah dalam sholat? Hal ini tentunya
diperbolehkan seperti tenggorokan kita kurang nyaman saat membaca fatihah
karena terganggunya tenggorokan, kemudian kita berdahak karena jika tidak
berdahak akan rusak bacaan fatihah kita. Lalu bagaimana jika kita berdahak
tanpa alasan yang berhubungan dengan bacaan fatihah?? Hal ini tidak
diperkenankan bahkan bisa membatalkan sholat. ; so Keep Full of Fatihah..! tapi jangan lupa baca pula artikel tentang bacaan niat sholat fardlu lengkap dengan artinya
Membaca Fatihah dalam sholat yang harus di ulangi kembali adalah apabila
terpisah dengan bacaan dzikir yang lain yang tidak ada hubungannya dalam sholat
meskipun hanya sedikit seperti halnya membaca sebagian ayat selain fatihah atau
membaca hamdalah ketika bersin saat Membaca Fatihah dalam sholat meskipun disunnahkan seperti halnya
pada luar sholat.
Membaca Fatihah dalam sholat yang tidak mesti diulangi lagi adalah apabila
terpisah dengan bacaan dzikir yang lain yang ada hubungannya dalam sholat,
seperti membaca lafadz amiin atau sujud tilawah serta berdo’a memohon
rahmat atau memohon ampunan dosa.
Apabila
seseorang merasa ragu saat membaca fatihah (sebagian ataupun seluruhnya) dalam
sholat, maka sebaiknya diulangi kembali bacaan fatihahnya. Salah satu kaidah
Usul Fiqih mengatakan :
الاصل قوي (hukum asal itu lebih kuat dari hukum far’u)
Demikianlah
artikel tentang Penjelasan Membaca Fatihah Dalam Sholat, semoga bermanfaat..!amiin
Wassalaamu’alaikum
wr.wb


